Persyaratan Dasar Sertifikasi – Panduan Utama.
Sebelum Anda memulai perjalanan menuju sertifikasi, penting bagi kami untuk berbagi persyaratan dasar yang harus dipenuhi.
PPPU – Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Udara (untuk Penanggung Jawab)
PERSYARATAN DASAR
- Minimum S-1 (Strata-Satu) Rumpun Ilmu Lingkungan, dengan pengalaman kerja paling sedikit 2 (dua) tahun di bidang pengendalian pencemaran udara dan atau memiliki sertifikat pelatihan bidang pengendalian pencemaran udara, atau
-
Minimum S-1 (Strata-Satu) selain Ilmu Lingkungan, dengan pengalaman kerja paling sedikit 3 (tiga) tahun di bidang pengendalian udara dan atau memiliki sertifikat pelatihan bidang pengendalian pencemaran udara, atau
-
Minimum D-3 (Diploma-Tiga) Rumpun Ilmu Lingkungan, dengan pengalaman kerja paling sedikit 3 (tahun) di bidang pengendalian pencemaran udara dan atau memiliki sertifikat pelatihan bidang pengendalian pencemaran udara, atau
-
Minimum D-3 (Diploma-Tiga) selain Rumpun Ilmu Lingkungan, dengan pengalaman kerja paling sedikit 5 (lima) tahun bidang pengendalian pencemaran udara dan atau memiliki sertifikat pelatihan bidang pengendalian pencemaran udara, atau
-
Sekolah Menengah Atas (SMA)/Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dengan pengalaman kerja paling sedikit 7 (tujuh) tahun di bidang pengendalian pencemaran udara.
-
Mendapat rekomendasi dari pimpinan usaha dan/atau Surat Permohonan Sertifikasi.
-
Memenuhi kompetensi sebagaimana yang dipersyaratkan dalam Standar Kompetensi.
PERSYARATAN DOKUMEN
- Copy Identitas (pdf)
- CV/Daftar Riwayat Hidup (pdf)
- Copy Ijazah terakhir (pdf)
- Pass foto 3×4 dengan background merah sebanyak 2 lembar
- Copy Sertifikat Pelatihan
- Surat Rekomendasi dari Perusahaan
- Menyatakan peserta adalah benar karyawan dari perusahaan.
- Mencantumkan jabatan dan masa kerja peserta.
- Perusahaan merekomendasikan untuk mengikuti sertifikasi kompetensi di BNSP.
- Dokumen JSA/HIRADC
- Berisi langkah langkah pekerjaan, identifikasi potensi bahaya, penilaian risiko, dan pengendalian risiko.
- Dokumen perencanaan pengendalian pencemaran udara dari Emisi
- Berisi data perencanaan pengendalian pencemaran udara dari emisi, peralatan yang digunakan, acuan baku mutu, rencana pemantauan dan perawatan peralatan. Contoh: dokumen Persetujuan Teknis, Laporan UKL-UPL (perencanaan pengendalian pencemaran udara dari emisi).
- Laporan Pemantauan Kualitas Emisi
- Dapat berupa Laporan / Sertifikat Hasil Uji Emisi dari Laboratorium yang sudah terakreditasi KAN dan teregistrasi KLH.
- Logbook Pemantauan Pencemaran Udara dari Emisi
- Berisi data tanggal pemantauan, lokasi pemantauan/sumber emisi, parameter yang dipantau, hasil pemantauan, baku mutu, dan metode pemantauan.
- Logbook Perawatan Peralatan
- Berisi data hasil perawatan peralatan Pengendalian Pencemaran Udara harian yang dilakukan oleh operator.
- Berisi data hasil perawatan peralatan Pengendalian Pencemaran Udara harian yang dilakukan oleh operator.
POPU – Penanggung Jawab Operasional Instalasi Pengendalian Pencemaran Udara (untuk Operator)
PERSYARATAN DASAR
- Minimum D3 (Diploma-Tiga) rumpun ilmu lingkungan dengan pengalaman kerja minimum 1 tahun di bidang operasional pengendalian pencemaran udara dan atau memiliki sertifikat pelatihan bidang operasional pengendalian pencemaran udara, atau
-
Minimum D3 (Diploma-Tiga) selain rumpun ilmu lingkungan dengan pengalaman kerja minimum 2 tahun bidang operasional pengendalian pencemaran udara dan atau memiliki sertifikat pelatihan bidang operasional pengendalian pencemaran udara, atau
-
Minimum SMA/SMK dengan pengalaman kerja minimum 4 tahun di bidang Pengendalian Pencemaran Udara dan atau memiliki sertifikat pelatihan bidang operasional pengendalian pencemaran udara.
-
Mendapatkan rekomendasi dari pimpinan usaha dan/atau Surat Permohonan Sertifikasi
-
Memenuhi kompetensi sebagaimana yang dipersyaratkan dalam Standar Kompetensi.
PERSYARATAN DOKUMEN
- Copy KTP
- Copy Ijazah
- CV / Daftar Riwayat Hidup
- Pas Foto 3×4 dengan background merah sebanyak 2 lembar/Soft file foto (jpg) (Untuk dipasang pada sertifikat BNSP jika dinyatakan Kompeten)
- Copy Sertifikat Pelatihan
- Surat Rekomendasi dari Perusahaan
- Menyatakan peserta adalah benar karyawan dari perusahaan.
- Mencantumkan jabatan dan masa kerja peserta.
- Terdapat kop Perusahaan dan ditandatangani oleh pimpinan Perusahaan.
- Laporan Pemantauan Hasil Uji Emisi dari Laboratorium
- Laporan / Sertifikat Hasil Uji Emisi dari Laboratorium yang sudah terakreditasi KAN dan teregistrasi KLH
- Dokumen JSA/HIRADC
- Berisi langkah langkah pekerjaan, identifikasi potensi bahaya, penilaian risiko, dan pengendalian risiko.
- Logbook Perawatan Alat Pengendalian Pencemaran Udara dari Emisi
- Berisi data hasil perawatan peralatan Pengendalian Pencemaran Udara harian yang dilakukan oleh operator.
- Logbook Pemantauan Alat Pengendalian Pencemaran Udara dari Emisi
- Berisi terkait hasil pemantauan Pengendalian Pencemaran Udara harian yang dilakukan oleh operator.
PPPA – Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Air (untuk Penanggung Jawab)
PERSYARATAN DASAR
-
S-2 (Strata-Dua) Rumpun Ilmu Lingkungan
- S-1 (Strata-Satu) Rumpun Ilmu Lingkungan, dengan pengalaman kerja paling sedikit 2 (dua) tahun di bidang pengendalian pencemaran air dan atau memiliki sertifikat pelatihan bidang pengendalian pencemaran air, atau
-
S-1 (Strata-Satu) selain Rumpun Ilmu Lingkungan, dengan pengalaman kerja paling sedikit 3 (tiga) tahun di bidang pengendalian pencemaran air dan atau memiliki sertifikat pelatihan bidang pengendalian pencemaran air, atau
-
D-3 (Diploma-Tiga) Rumpun Ilmu Lingkungan, dengan pengalaman kerja paling sedikit 3 (tiga) tahun di bidang pengendalian pencemaran air dan atau memiliki sertifikat pelatihan bidang pengendalian pencemaran air, atau
-
D-3 (Diploma-Tiga) Selain Rumpun Ilmu Lingkungan, dengan pengalaman kerja paling sedikit 5 (lima) tahun di bidang pengendalian pencemaran air dan atau memiliki sertifikat pelatihan bidang pengendalian pencemaran air, atau
-
Sekolah Menengah Atas (SMA)/Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dengan pengalaman kerja paling sedikit 7 (tujuh) tahun di bidang pengendalian pencemaran air dan atau memiliki sertifikat pelatihan bidang pengendalian pencemaran air
-
Mendapatkan rekomendasi dari pimpinan usaha dan/ atau Surat Permohonan Sertifikasi
-
Memenuhi kompetensi sebagaimana yang dipersyaratkan dalam standar kompetensi
PERSYARATAN DOKUMEN
- Copy Identitas (pdf)
- CV/daftar riwayat hidup (pdf)
- Copy Ijazah terakhir (pdf)
- Pass foto 3×4 dengan background merah 2 lembar / Soft file foto (jpg) (Untuk dipasang pada sertifikat BNSP jika dinyatakan Kompeten)
- Copy Sertifikat pelatihan
- Surat Rekomendasi dari Perusahaan
- Menyatakan peserta adalah benar karyawan dari perusahaan.
- Mencantumkan jabatan dan masa kerja peserta.
- Perusahaan merekomendasikan untuk mengikuti sertifikasi kompetensi di BNSP.
- Dokumen Perencanaan Pengolahan Air Limbah
- Minimal berisi perencanaan teknis dan administratif terkait pengolahan air limbah agar memenuhi baku mutu, peralatan yang digunakan, rencana pemantauan, perawatan Contoh : Pertek, UKL-UPL bagian perencanaan pengolahan air limbah, atau dokumen perencanaan pengolahan air limbah.
- Laporan pemantauan/Laporan Hasil Uji Laboratorium
- Laporan Pemantuan ini berisi laporan hasil uji laboratorium yang dilakukan serta capaian baku mutu yang diperoleh (taat atau tidak).
- Logbook Pemantauan/Perawatan IPAL
- Logbook ini berisi perawatan IPAL rutin, mulai dari tindakan pembersihan, perbaikan, penggantian sparepart pada unit IPAL
- Dokumen JSA/HIRADC
- Dokumen yang menganalisis setiap tahapan pekerjaan untuk menemukan potensi bahaya yang mungkin timbul. Digunakan untuk mengidentifikasi semua potensi bahaya dalam aktivitas, fasilitas, atau proses, kemudian menilai tingkat risikonya, dan menentukan pengendalian.
POPA – Penanggung Jawab Operasional Pengolahan Air Limbah (untuk Operator)
PERSYARATAN DASAR
-
Minimum D3 (Diploma-Tiga) Rumpun Ilmu Lingkungan, dengan pengalaman kerja paling sedikit 1 (satu) tahun di bidang operasional pengolahan air limbah dan atau memiliki sertifikat pelatihan bidang operasional pengolahan air limbah, atau
-
Minimum D3 (Diploma-Tiga) selain Rumpun Ilmu Lingkungan, dengan pengalaman kerja paling sedikit 2 (dua) tahun di bidang operasional pengolahan air limbah dan atau memiliki sertifikat pelatihan bidang operasional pengolahan air limbah, atau
-
Minimum Sekolah Menengah Atas (SMA)/ Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dengan pengalaman kerja paling sedikit 4 (empat) tahun di bidang operasional pengolahan air limbah dan atau memiliki sertifikat pelatihan bidang operasional pengolahan air limbah.
-
Mendapatkan rekomendasi dari pimpinan usaha dan/atau Surat Permohonan Sertifikasi;
-
Memenuhi kompetensi sebagaimana yang dipersyaratkan dalam standar kompetensi
PERSYARATAN DOKUMEN
- Copy Identitas (pdf)
- CV/daftar riwayat hidup (pdf)
- Copy Ijazah terakhir (pdf)
- Pass foto 3×4 dengan background merah 2 lembar / Soft file foto (jpg) (Untuk dipasang pada sertifikat BNSP jika dinyatakan Kompeten)
- Copy Sertifikat pelatihan
- Surat Rekomendasi dari Perusahaan
- Menyatakan peserta adalah benar karyawan dari perusahaan.
- Mencantumkan jabatan dan masa kerja peserta.
- Perusahaan merekomendasikan untuk mengikuti sertifikasi kompetensi di BNSP.
- Laporan Pemantauan kualitas air limbah/Laporan Hasil Uji Laboratorium
- Berisi terkait pemantauan kualitas air limbah harian/mingguan/bulanan, mulai dari debit, suhu, pH, dll sesuai dengan ketentuan perusahaan.
- Logbook Perawatan IPAL
- Berisi terkait laporan perawatan IPAL baik harian/mingguan/bulanan
- Dokumen JSA/HIRADC
- Berisi langkah langkah pekerjaan, identifikasi potensi bahasa, penilaian risiko, dan pengendalian risiko
MPL – Manager Pengolahan Limbah B3
PERSYARATAN DASAR
-
S-2; atau
-
S-1 Kimia, Teknik Kimia, Teknik Lingkungan, Ilmu Lingkungan, dengan pengalaman di bidang pengolahan Limbah B3 paling sedikit 2 (dua) tahun secara berkelanjutan; atau
-
S-1 selain Kimia, Teknik Kimia, Teknik Lingkungan, Ilmu Lingkungan, dengan pengalaman di bidang pengolahan Limbah B3 paling sedikit 3 (tiga) tahun secara berkelanjutan; atau
-
D-3 Kimia, Teknik Kimia, Teknik Lingkungan, Ilmu Lingkungan, dengan pengalaman di bidang pengolahan Limbah B3 paling sedikit 3 (tiga) tahun secara berkelanjutan; atau
-
D-3 selain Kimia, Teknik Kimia, Teknik Lingkungan, Ilmu Lingkungan, dengan pengalaman di bidang pengolahan Limbah B3 paling sedikit 5 (lima) tahun secara berkelanjutan; atau
-
SMA/SMK dengan pengalaman di bidang pengolahan Limbah B3 paling sedikit 7 (tujuh) tahun secara berkelanjutan; dan
-
Pernah mengikuti pelatihan atau BIMTEK berbasis kompetensi mengenai pengelolaan Limbah B3.
PERSYARATAN DOKUMEN
- Copy Identitas (pdf)
- CV/daftar riwayat hidup (pdf)
- Copy Ijazah terakhir (pdf)
- Pass foto 3×4 dengan background merah 2 lembar / Soft file foto (jpg) (Untuk dipasang pada sertifikat BNSP jika dinyatakan Kompeten)
- Copy Sertifikat pelatihan
- Surat Rekomendasi dari Perusahaan
- Menyatakan peserta adalah benar karyawan dari perusahaan.
- Mencantumkan jabatan dan masa kerja peserta.
- Perusahaan merekomendasikan untuk mengikuti sertifikasi kompetensi di BNSP.
- Dokumen Perencanaan Pengelolaan Limbah B3
- Berisi data Rencana Pengelolaan Limbah B3, meliputi nama, sumber, karakteristik dan jumlah Limbah B3 yang akan dikelola, jumlah dan kapasitas Limbah B3, rencana pembangunan fasilitas pengelolaan Limbah B3 (desain, rancang bangun, dan alat pengelolaan Limbah B3), serta prosedur pengelolaan Limbah B3
- Contoh: Dokumen Perencanaan Pengelolaan Limbah B3 sesuai bidang, Persetujuan Teknis (Pertek) / Rincian Teknis (Rintek).
- Laporan Kegiatan Pengelolaan Limbah B3
- Berisi terkait hasil pemantauan Pengelolaan Limbah B3, mulai dari sumber Limbah B3, karakteristik Limbah B3, dll.
- Contoh: Laporan Pemantauan Pengelolaan Limbah B3 triwulan, per semester, annual report.
- Laporan Kegiatan Pengelolaan Limbah B3
- Berisi terkait hasil evaluasi Pengelolaan Limbah B3, mulai dari sumber Limbah B3, karakteristik Limbah B3, evaluasi kesesuaian terhadap regulasi, permasalahan dan tindak lanjut, dll.
- Contoh: Laporan Evaluasi Pengelolaan Limbah B3 / Neraca Limbah B3
- Dokumen JSA/HIRADC
- Berisi langkah langkah pekerjaan, identifikasi potensi bahaya, penilaian risiko, dan pengendalian risiko.
MPF – Manager Pemanfaatan Limbah B3
PERSYARATAN DASAR
-
S-2; atau
-
S-1 Kimia, Teknik Kimia, Teknik Lingkungan, Ilmu Lingkungan, dengan pengalaman di bidang pemanfaatan Limbah B3 paling sedikit 2 (dua) tahun secara berkelanjutan; atau
-
S-1 selain Kimia, Teknik Kimia, Teknik Lingkungan, Ilmu Lingkungan, dengan pengalaman di bidang pemanfaatan Limbah B3 paling sedikit 3 (tiga) tahun secara berkelanjutan; atau
-
D-3 Kimia, Teknik Kimia, Teknik Lingkungan, Ilmu Lingkungan, dengan pengalaman di bidang pemanfaatan Limbah B3 paling sedikit 3 (tiga) tahun secara berkelanjutan; atau
-
D-3 selain Kimia, Teknik Kimia, Teknik Lingkungan, Ilmu Lingkungan, dengan pengalaman di bidang pemanfaatan Limbah B3 paling sedikit 5 (lima) tahun secara berkelanjutan; atau
-
SMA/SMK dengan pengalaman di bidang pemanfaatan Limbah B3 paling sedikit 7 (tujuh) tahun secara berkelanjutan; dan
-
Pernah mengikuti pelatihan berbasis kompetensi/bimtek mengenai pemanfaatan Limbah B3.
PERSYARATAN DOKUMEN
- Copy Identitas (pdf)
- CV/daftar riwayat hidup (pdf)
- Copy Ijazah terakhir (pdf)
- Pass foto 3×4 dengan background merah 2 lembar / Soft file foto (jpg) (Untuk dipasang pada sertifikat BNSP jika dinyatakan Kompeten)
- Copy Sertifikat pelatihan
- Surat Rekomendasi dari Perusahaan
- Menyatakan peserta adalah benar karyawan dari perusahaan.
- Mencantumkan jabatan dan masa kerja peserta.
- Perusahaan merekomendasikan untuk mengikuti sertifikasi kompetensi di BNSP.
- Dokumen Perencanaan Pemanfaatan Limbah B3
- Berisi terkait pemanfaatan limbah B3, mulai dari jenis limbah, metode pemanfaatan, peralatan yang dipakai, hasil pemanfaatan dll.
- Contoh: Dokumen Perencanaa Pemanfaatan Limbah B3, Persetujuan Teknis (Petrek), Rincian Teknis (Rintek), RPL – RKL.
- Laporan Kegiatan Pemanfaatan Limbah B3
- Berisi terkait laporan pemanfaatan limbah B3 yang sudah dilakukan dan kesesuaian dengan pertek rintek atau dokumen perencanaan
- Laporan Evaluasi Pemanfaatan Limbah B3
- Berisi terkait analisis temuan, atau hasil evaluasi pemanfaatan limbah B3 yang sudah dilakukan dan kesesuaian dengan pertek rintek, dokumen perencanaan dan peraturan yang diacu. Hasil evaluasi ini juga meliputi saran perbaikan kedepannya.
- Dokumen JSA/HIRADC
- Berisi langkah langkah pekerjaan, identifikasi potensi bahaya, penilaian risiko, dan pengendalian risiko.
MPM – Manager Pengumpulan Limbah B3
PERSYARATAN DASAR
-
S-2; atau
-
S-1 Kimia, Teknik Kimia, Teknik Lingkungan, Ilmu Lingkungan, dengan pengalaman di bidang pengumpulan limbah B3 paling sedikit 2 (dua) tahun secara berkelanjutan; atau
-
S-1 selain Kimia, Teknik Kimia, Teknik Lingkungan, Ilmu Lingkungan, dengan pengalaman di bidang pengumpulan limbah B3 paling sedikit 3 (tiga) tahun secara berkelanjutan; atau
-
D-3 Kimia, Teknik Kimia, Teknik Lingkungan, Ilmu Lingkungan, dengan pengalaman di bidang pengumpulan limbah B3 paling sedikit 3 (tiga) tahun secara berkelanjutan; atau
-
D-3 selain Kimia, Teknik Kimia, Teknik Lingkungan, Ilmu Lingkungan, dengan pengalaman di bidang pengumpulan limbah B3 paling sedikit 5 (lima) tahun secara berkelanjutan; atau
-
SMA/SMK dengan pengalaman di bidang pengumpulan limbah B3 paling sedikit 7 (tujuh) tahun secara berkelanjutan; dan
-
Pernah mengikuti pelatihan berbasis kompetensi/bimtek mengenai pengumpulan limbah B3.
PERSYARATAN DOKUMEN
- Copy Identitas (pdf)
- CV/daftar riwayat hidup (pdf)
- Copy Ijazah terakhir (pdf)
- Pass foto 3×4 dengan background merah 2 lembar / Soft file foto (jpg) (Untuk dipasang pada sertifikat BNSP jika dinyatakan Kompeten)
- Copy Sertifikat pelatihan
- Surat Rekomendasi dari Perusahaan
- Menyatakan peserta adalah benar karyawan dari perusahaan.
- Mencantumkan jabatan dan masa kerja peserta.
- Perusahaan merekomendasikan untuk mengikuti sertifikasi kompetensi di BNSP.
- Dokumen Perencanaan Pengelolaan Limbah B3
- Berisi data Rencana Pengelolaan Limbah B3, meliputi nama, sumber, karakteristik dan jumlah Limbah B3 yang akan dikelola, jumlah dan kapasitas Limbah B3, rencana pembangunan fasilitas pengelolaan Limbah b3 (desain, rancang bangun, dan alat pengelolaan Limbah B3), serta prosedur pengelolaan Limbah B3
- Contoh: Dokumen Perencanaan Pengelolaan Limbah B3 sesuai bidang, Persetujuan Teknis (Pertek) / Rincian Teknis (Rintek).
- Laporan Kegiatan Pengumpulan Limbah B3
- Berisi terkait hasil pemantauan Pengumpulan Limbah B3, mulai dari sumber Limbah B3, karakteristik Limbah B3, dll.
- Contoh: Laporan Pengumpulan Pengelolaan Limbah B3 triwulan, per semester, annual report
- Laporan Evaluasi Pengumpulan Limbah B3 / Neraca Limbah B3
- Berisi terkait hasil evaluasi Pengumpulan Limbah B3, mulai dari sumber Limbah B3, karakteristik Limbah B3, evaluasi kesesuaian terhadap regulasi, permasalahan dan tindak lanjut, dll.
- Contoh: Laporan Evaluasi Pengumpulan Limbah B3 / Neraca Limbah B3
- Dokumen JSA/HIRADC
- Dokumen yang berisi langkah langkah pekerjaan, identifikasi potensi bahaya, penilaian risiko, dan pengendalian risiko.
OPY – Operator Penyimpanan Limbah B3
PERSYARATAN DASAR
-
S-1 semua jurusan; atau
-
D-3 Kimia, Teknik Kimia, Teknik Lingkungan, Ilmu Lingkungan, dengan pengalaman di bidang penyimpanan Limbah B3 paling sedikit 1 (satu) tahun; atau
-
D-3 selain Kimia, Teknik Kimia, Teknik Lingkungan, Ilmu Lingkungan, dengan pengalaman di bidang penyimpanan Limbah B3 paling sedikit 2 (dua) tahun secara berkelanjutan; atau
-
SMA/SMK dengan pengalaman di bidang penyimpanan Limbah B3 paling sedikit 3 (tiga) tahun secara berkelanjutan; dan
-
Pernah mengikuti pelatihan berbasis kompetensi/bimtek mengenai penyimpanan Limbah B3
PERSYARATAN DOKUMEN
- Copy Identitas (pdf)
- CV/daftar riwayat hidup (pdf)
- Copy Ijazah terakhir (pdf)
- Pass foto 3×4 dengan background merah 2 lembar / Soft file foto (jpg) (Untuk dipasang pada sertifikat BNSP jika dinyatakan Kompeten)
- Copy Sertifikat pelatihan
- Surat Rekomendasi dari Perusahaan
- Menyatakan peserta adalah benar karyawan dari perusahaan.
- Mencantumkan jabatan dan masa kerja peserta.
- Perusahaan merekomendasikan untuk mengikuti sertifikasi kompetensi di BNSP.
- Dokumen JSA/HIRADC
- Dokumen yang berisi langkah langkah pekerjaan, identifikasi potensi bahaya, penilaian risiko, dan pengendalian risiko.
- Logbook Pemantauan Pengelolaan Limbah B3
- Berisi data jenis Limbah B3, jumlah Limbah B3 yang masuk, jumlah Limbah B3 yang dimanfaatkan, metode pemanfaatan yg digunakan, jumlah produk yg dihasilkan (Kg/L).
- Logbook Penyimpanan Limbah B3
- Berisi No, Jenis Limbah B3, Sumber Limbah B3, Jumlah masuk, Tanggal masuk, Maksimal penyimpanan / batas waktu, Jumlah keluar dari tempat penyimpanan, Tanggal keluar, Tujuan penyerahan, Nomor dokumen bukti penyerahan, Sisa Limbah B3 yang ada di tempat penyimpanan (setelah keluarnya)
OPM – Operator Pengumpulan Limbah B3
PERSYARATAN DASAR
-
S-1 semua jurusan; atau
-
D-3 Kimia, Teknik Kimia, Teknik Lingkungan, Ilmu Lingkungan, dengan pengalaman di bidang pengumpulan Limbah B3 paling sedikit 1 (satu) tahun; atau
-
D-3 selain Kimia, Teknik Kimia, Teknik Lingkungan, Ilmu Lingkungan, dengan pengalaman di bidang pengumpulan Limbah B3 paling sedikit 2 (dua) tahun secara berkelanjutan; atau
-
SMA/SMK dengan pengalaman di bidang penyimpanan Limbah B3 paling sedikit 3 (tiga) tahun secara berkelanjutan; dan
-
Pernah mengikuti pelatihan berbasis kompetensi/bimtek mengenai pengumpulan Limbah B3.
PERSYARATAN DOKUMEN
- Copy Identitas (pdf)
- CV/daftar riwayat hidup (pdf)
- Copy Ijazah terakhir (pdf)
- Pass foto 3×4 dengan background merah 2 lembar / Soft file foto (jpg) (Untuk dipasang pada sertifikat BNSP jika dinyatakan Kompeten)
- Copy Sertifikat pelatihan
- Surat Rekomendasi dari Perusahaan
- Menyatakan peserta adalah benar karyawan dari perusahaan.
- Mencantumkan jabatan dan masa kerja peserta.
- Perusahaan merekomendasikan untuk mengikuti sertifikasi kompetensi di BNSP.
- Dokumen JSA/HIRADC
- Dokumen yang berisi langkah langkah pekerjaan, identifikasi potensi bahaya, penilaian risiko, dan pengendalian risiko.
- Logbook Pemantauan Pengumpulan Limbah B3
- Berisi data jenis Limbah B3, kode Limbah B3, sumber Limbah B3, jumlah Limbah B3 diterima, kondisi kemasan, lokasi penyimpanan
- Logbook Penyimpanan Limbah B3
- Berisi data masuknya Limbah B3 ke Tempat Penyimpanan : Jenis Limbah B3, sumber Limbah B3, jumlah Limbah B3 masuk, maksimal penyimpanan
- Berisi data keluarnya Limbah B3 dari Tempat Penyimpanan : Jumlah Limbah B3, Tanggal Keluar Limbah, Tujuan Penyerahan, Bukti Nomor Dokumen
- Data sisa limbah B3 yang ada di Tempat Penyimpanan
OPI – Operator Pengolahan Limbah B3 dengan Insinerator
PERSYARATAN DASAR
-
S-1 semua jurusan; atau
-
D-3 Kimia, Teknik Kimia, Teknik Lingkungan, Ilmu Lingkungan, dengan pengalaman di bidang pengolahan Limbah B3 paling sedikit 1 (satu) tahun; atau
-
D-3 selain Kimia, Teknik Kimia, Teknik Lingkungan, Ilmu Lingkungan, dengan pengalaman di bidang pengolahan Limbah B3 paling sedikit 2 (dua) tahun secara berkelanjutan; atau
-
SMA/SMK dengan pengalaman di bidang pengolahan Limbah B3 paling sedikit 3 (tiga) tahun secara berkelanjutan; dan
-
Pernah mengikuti pelatihan berbasis kompetensi/bimtek mengenai pengolahan limbah B3 dengan insinerator.
PERSYARATAN DOKUMEN
- Copy Identitas (pdf)
- CV/daftar riwayat hidup (pdf)
- Copy Ijazah terakhir (pdf)
- Pass foto 3×4 dengan background merah 2 lembar / Soft file foto (jpg) (Untuk dipasang pada sertifikat BNSP jika dinyatakan Kompeten)
- Copy Sertifikat pelatihan
- Surat Rekomendasi dari Perusahaan
- Menyatakan peserta adalah benar karyawan dari perusahaan.
- Mencantumkan jabatan dan masa kerja peserta.
- Perusahaan merekomendasikan untuk mengikuti sertifikasi kompetensi di BNSP.
- Dokumen JSA/HIRADC
- Dokumen yang berisi langkah langkah pekerjaan, identifikasi potensi bahaya, penilaian risiko, dan pengendalian risiko.
- Logbook Pemantauan Pengelolaan Limbah B3
- Berisi data jenis limbah, jumlah masuk, jumlah dikelola dan metode pengelolaan limbah B3 sesuai dengan bidang terkait.
- Logbook Penyimpanan Limbah B3
- Berisi data masuknya Limbah B3 ke Tempat Penyimpanan : Jenis Limbah B3, sumber Limbah B3, jumlah Limbah B3 masuk, maksimal penyimpanan
- Berisi data keluarnya Limbah B3 dari Tempat Penyimpanan : Jumlah Limbah B3, Tanggal Keluar Limbah, Tujuan Penyerahan, Bukti Nomor Dokumen
- Data sisa limbah B3 yang ada di Tempat Penyimpanan
- Logbook Perawatan Peralatan
- Catatan seluruh kegiatan pemeriksaan, pemeliharaan, dan perbaikan peralatan pengelolaan limbah B3.
- Mencatat Nama alat, jenis perawatan, Tindakan perbaikan/perawatan, kondisi sebelum dan sesudah dilakukan perawatan peralatan
- Logbook Penanganan Residu Limbah B3
- Memuat data lengkap mengenai sumber dan jenis residu yang dihasilkan, metode penanganan, jumlah yang diserahkan, lokasi penyimpanan dan sisa residu.
OPBL – Operator Pengolahan Limbah B3 Melalui Proses Termal untuk Boiler
PERSYARATAN DASAR
-
S-1 Semua Jurusan; atau
-
D-3 Kimia, Teknik Kimia, Teknik Lingkungan, Ilmu Lingkungan, dengan pengalaman di bidang pengolahan Limbah B3 paling sedikit 1 (satu) tahun; atau
-
D-3 selain Kimia, Teknik Kimia, Teknik Lingkungan, Ilmu Lingkungan, dengan pengalaman di bidang pengolahan Limbah B3 paling sedikit 2 (dua) tahun secara berkelanjutan; atau
-
SMA/SMK dengan pengalaman di bidang pengolahan Limbah B3 paling sedikit 3 (tiga) tahun secara berkelanjutan; dan
-
Pernah mengikuti pelatihan berbasis kompetensi/bimtek mengenai pengolahan limbah B3 melalui proses termal untuk boiler.
PERSYARATAN DOKUMEN
- Copy Identitas (pdf)
- CV/daftar riwayat hidup (pdf)
- Copy Ijazah terakhir (pdf)
- Pass foto 3×4 dengan background merah 2 lembar / Soft file foto (jpg) (Untuk dipasang pada sertifikat BNSP jika dinyatakan Kompeten)
- Copy Sertifikat pelatihan
- Surat Rekomendasi dari Perusahaan
- Menyatakan peserta adalah benar karyawan dari perusahaan.
- Mencantumkan jabatan dan masa kerja peserta.
- Perusahaan merekomendasikan untuk mengikuti sertifikasi kompetensi di BNSP.
- Dokumen JSA/HIRADC
- Berisi langkah langkah pekerjaan, identifikasi potensi bahaya, penilaian risiko, dan pengendalian risiko.
- Logbook Pemantauan Pengelolaan Limbah B3
- Berisi data jenis limbah, jumlah masuk, jumlah dikelola dan metode pengelolaan limbah B3 sesuai dengan bidang terkait.
- Logbook Penyimpanan Limbah B3
- Berisi data masuknya Limbah B3 ke Tempat Penyimpanan : Jenis Limbah B3, sumber Limbah B3, jumlah Limbah B3 masuk, maksimal penyimpanan
- Berisi data keluarnya Limbah B3 dari Tempat Penyimpanan : Jumlah Limbah B3, Tanggal Keluar Limbah, Tujuan Penyerahan, Bukti Nomor Dokumen
- Data sisa limbah B3 yang ada di Tempat Penyimpanan
- Logbook Perawatan Peralatan
- Catatan seluruh kegiatan pemeriksaan, pemeliharaan, dan perbaikan peralatan pengelolaan limbah B3.
- Mencatat Nama alat, jenis perawatan, Tindakan perbaikan/perawatan, kondisi sebelum dan sesudah dilakukan perawatan peralatan
- Logbook Penanganan Residu Limbah B3
- Memuat data lengkap mengenai sumber dan jenis residu yang dihasilkan, metode penanganan, jumlah yang diserahkan, lokasi penyimpanan dan sisa residu.
OPBT – Operator Pemanfaatan Limbah B3 Sebagai Substitusi Bahan Baku Beton Siap Pakai
PERSYARATAN DASAR
-
S-1 semua jurusan; atau
-
D-3 Kimia, Teknik Kimia, Teknik Lingkungan, Ilmu Lingkungan, dengan pengalaman di bidang Pemanfaatan Limbah B3 paling sedikit 1(satu) tahun; atau
-
D-3 selain Kimia, Teknik Kimia, Teknik Lingkungan, Ilmu Lingkungan, dengan pengalaman di bidang pemanfaatan Limbah B3 paling sedikit 2 (dua) tahun secara berkelanjutan; atau
-
SMA/SMK dengan pengalaman di bidang Pemanfaatan Limbah B3 paling sedikit 3 (tiga) tahun secara berkelanjutan; dan
-
Pernah mengikuti pelatihan berbasis kompetensi/bimtek mengenai pemanfaatan limbah B3 sebagai substitusi bahan baku siap pakai.
PERSYARATAN DOKUMEN
- Copy Identitas (pdf)
- CV/daftar riwayat hidup (pdf)
- Copy Ijazah terakhir (pdf)
- Pass foto 3×4 dengan background merah 2 lembar / Soft file foto (jpg) (Untuk dipasang pada sertifikat BNSP jika dinyatakan Kompeten)
- Copy Sertifikat pelatihan
- Surat Rekomendasi dari Perusahaan
- Menyatakan peserta adalah benar karyawan dari perusahaan.
- Mencantumkan jabatan dan masa kerja peserta.
- Perusahaan merekomendasikan untuk mengikuti sertifikasi kompetensi di BNSP.
- Dokumen JSA/HIRADC
- Berisi langkah langkah pekerjaan, identifikasi potensi bahaya, penilaian risiko, dan pengendalian risiko.
- Logbook Pemantauan Pengelolaan Limbah B3
- Berisi data jenis limbah, jumlah masuk, jumlah dikelola dan metode pengelolaan limbah B3 sesuai dengan bidang terkait.
- Logbook Penyimpanan Limbah B3
- Berisi data masuknya Limbah B3 ke Tempat Penyimpanan : Jenis Limbah B3, sumber Limbah B3, jumlah Limbah B3 masuk, maksimal penyimpanan
- Berisi data keluarnya Limbah B3 dari Tempat Penyimpanan : Jumlah Limbah B3, Tanggal Keluar Limbah, Tujuan Penyerahan, Bukti Nomor Dokumen
- Data sisa limbah B3 yang ada di Tempat Penyimpanan
- Logbook Perawatan Peralatan
- Catatan seluruh kegiatan pemeriksaan, pemeliharaan, dan perbaikan peralatan pengelolaan limbah B3.
- Mencatat Nama alat, jenis perawatan, Tindakan perbaikan/perawatan, kondisi sebelum dan sesudah dilakukan perawatan peralatan
- Logbook Penanganan Residu Limbah B3
- Memuat data lengkap mengenai sumber dan jenis residu yang dihasilkan, metode penanganan, jumlah yang diserahkan, lokasi penyimpanan dan sisa residu.
OPBB – Operator Pemanfaatan Limbah B3 Sebagai Substitusi Bahan Bakar
PERSYARATAN DASAR
-
S-1 semua jurusan; atau
-
D-3 Kimia, Teknik Kimia, Teknik Lingkungan, Ilmu Lingkungan, dengan pengalaman di bidang Pemanfaatan Limbah B3 paling sedikit 1 (satu) tahun; atau
-
D-3 selain Kimia, Teknik Kimia, Teknik Lingkungan, Ilmu Lingkungan, dengan pengalaman di bidang Pemanfaatan Limbah B3 paling sedikit 2 (dua) tahun secara berkelanjutan; atau
-
SMA/SMK dengan pengalaman di bidang Pemanfaatan Limbah B3 paling sedikit 3 (tiga) tahun secara berkelanjutan; dan
-
Pernah mengikuti pelatihan berbasis kompetensi/bimtek mengenai pemanfaatan limbah sebagai substitusi bahan bakar.
PERSYARATAN DOKUMEN
- Copy Identitas (pdf)
- CV/daftar riwayat hidup (pdf)
- Copy Ijazah terakhir (pdf)
- Pass foto 3×4 dengan background merah 2 lembar / Soft file foto (jpg) (Untuk dipasang pada sertifikat BNSP jika dinyatakan Kompeten)
- Copy Sertifikat pelatihan
- Surat Rekomendasi dari Perusahaan
- Menyatakan peserta adalah benar karyawan dari perusahaan.
- Mencantumkan jabatan dan masa kerja peserta.
- Perusahaan merekomendasikan untuk mengikuti sertifikasi kompetensi di BNSP.
- Dokumen JSA/HIRADC
- Berisi langkah langkah pekerjaan, identifikasi potensi bahaya, penilaian risiko, dan pengendalian risiko.
- Logbook Pemantauan Pemanfaatan Limbah B3 sebagai Substitusi Bahan Bakar
- Berisi data jenis Limbah B3, jumlah Limbah B3 yang masuk, jumlah Limbah B3 yang dimanfaatkan, metode pemanfaatan yg digunakan, jumlah produk yg dihasilkan (Kg/L)
- Logbook Penyimpanan Limbah B3
- Berisi No, Jenis Limbah B3, Sumber Limbah B3, Jumlah masuk, Tanggal masuk, Maksimal penyimpanan/ batas waktu, Jumlah keluar dari tempat penyimpanan, Tanggal keluar, Tujuan penyerahan, Nomor dokumen bukti penyerahan, Sisa Limbah B3 yang ada di tempat penyimpanan (setelah keluarnya)
- Logbook Perawatan Peralatan
- Catatan seluruh kegiatan pemeriksaan, pemeliharaan, dan perbaikan peralatan pengelolaan limbah B3.
- Mencatat Nama alat, jenis perawatan, Tindakan perbaikan/perawatan, kondisi sebelum dan sesudah dilakukan perawatan peralatan
- Logbook Penanganan Residu Limbah B3
- Berisi data jenis residu, jumlah residu yang dihasilkan, metode penanganan, lokasi penyimpanan, dan sisa residu.
OPP – Operator Pemanfaatan Limbah B3 Sebagai Bahan Baku dengan Teknologi Peleburan
PERSYARATAN DASAR
-
S-1 semua jurusan; atau
-
D-3 Kimia, Teknik Kimia, Teknik Lingkungan, Ilmu Lingkungan, dengan pengalaman di bidang Pemanfaatan Limbah B3 paling sedikit 1 (satu) tahun; atau
-
D-3 selain Kimia, Teknik Kimia, Teknik Lingkungan, Ilmu Lingkungan, dengan pengalaman di bidang Pemanfaatan Limbah B3 paling sedikit 2 (dua) tahun secara berkelanjutan; atau
-
SMA/SMK dengan pengalaman di bidang Pemanfaatan Limbah B3 paling sedikit 3 (tiga) tahun secara berkelanjutan; dan
-
Pernah mengikuti pelatihan berbasis kompetensi/bimtek mengenai pemanfaatan limbah B3 sebagai bahan baku dengan teknologi peleburan.
PERSYARATAN DOKUMEN
- Copy Identitas (pdf)
- CV/daftar riwayat hidup (pdf)
- Copy Ijazah terakhir (pdf)
- Pass foto 3×4 dengan background merah 2 lembar / Soft file foto (jpg) (Untuk dipasang pada sertifikat BNSP jika dinyatakan Kompeten)
- Copy Sertifikat pelatihan
- Surat Rekomendasi dari Perusahaan
- Menyatakan peserta adalah benar karyawan dari perusahaan.
- Mencantumkan jabatan dan masa kerja peserta.
- Perusahaan merekomendasikan untuk mengikuti sertifikasi kompetensi di BNSP.
- Dokumen JSA/HIRADC
- Berisi langkah langkah pekerjaan, identifikasi potensi bahaya, penilaian risiko, dan pengendalian risiko.
- Logbook Pemantauan Pemanfaatan Limbah B3 sebagai sebagai bahan baku dengan teknologi peleburan
- Berisi data jenis Limbah B3, jumlah Limbah B3 yang masuk, jumlah Limbah B3 yang dimanfaatkan, metode pemanfaatan yg digunakan, jumlah produk yg dihasilkan (Kg/L)
- Logbook Penyimpanan Limbah B3
- Berisi data masuknya Limbah B3 ke Tempat Penyimpanan : Jenis Limbah B3, sumber Limbah B3, jumlah Limbah B3 masuk, maksimal penyimpanan
- Berisi data keluarnya Limbah B3 dari Tempat Penyimpanan : Jumlah Limbah B3, Tanggal Keluar Limbah, Tujuan Penyerahan, Bukti Nomor Dokumen
- Data sisa limbah B3 yang ada di Tempat Penyimpanan
- Logbook Perawatan Peralatan
- Berisi data nama peralatan yang digunakan, jenis perawatan (rutin/perbaikan), tindakan perawatan yang dilakukan
- Logbook Penanganan Residu Limbah B3
- Berisi data jenis residu, jumlah residu yang dihasilkan, metode penanganan, lokasi penyimpanan
OPS – Operator Pemanfaatan Limbah B3 Sebagai Substitusi Bahan Baku dengan Pembuatan Semen
PERSYARATAN DASAR
-
S-1 Semua Jurusan; atau
-
D-3 Kimia, Teknik Kimia, Teknik Lingkungan, Ilmu Lingkungan, dengan pengalaman di bidang Pemanfaatan Limbah B3 paling sedikit 1 (satu) tahun; atau
-
D-3 selain Kimia, Teknik Kimia, Teknik Lingkungan, Ilmu Lingkungan, dengan pengalaman di bidang Pemanfaatan Limbah B3 paling sedikit 2 (dua) tahun secara berkelanjutan; atau
-
SMA/SMK dengan pengalaman di bidang Pemanfaatan Limbah B3 paling sedikit 3 (tiga) tahun secara berkelanjutan; dan
-
Pernah mengikuti pelatihan berbasis kompetensi/bimtek mengenai pemanfaatan limbah B3 sebagai substitusi bahan baku pembuatan semen.
PERSYARATAN DOKUMEN
- Copy Identitas (pdf)
- CV/daftar riwayat hidup (pdf)
- Copy Ijazah terakhir (pdf)
- Pass foto 3×4 dengan background merah 2 lembar / Soft file foto (jpg) (Untuk dipasang pada sertifikat BNSP jika dinyatakan Kompeten)
- Copy Sertifikat pelatihan
- Surat Rekomendasi dari Perusahaan
- Menyatakan peserta adalah benar karyawan dari perusahaan.
- Mencantumkan jabatan dan masa kerja peserta.
- Perusahaan merekomendasikan untuk mengikuti sertifikasi kompetensi di BNSP.
- Dokumen JSA/HIRADC
- Berisi langkah langkah pekerjaan, identifikasi potensi bahaya, penilaian risiko, dan pengendalian risiko.
- Logbook Pemantauan Pemanfaatan Limbah B3 sebagai Bahan Baku Pembuatan Semen
- Berisi data jenis Limbah B3, jumlah Limbah B3 yang masuk, jumlah Limbah B3 yang dimanfaatkan, metode pemanfaatan yg digunakan, jumlah produk yg dihasilkan (Kg/L).
- Logbook Penyimpanan Limbah B3
- Berisi No, Jenis Limbah B3, Sumber Limbah B3, Jumlah masuk, Tanggal masuk, Maksimal penyimpanan / batas waktu, Jumlah keluar dari tempat penyimpanan, Tanggal keluar, Tujuan penyerahan, Nomor dokumen bukti penyerahan, Sisa Limbah B3 yang ada di tempat penyimpanan (setelah keluarnya)
- Logbook Perawatan Peralatan
- Catatan seluruh kegiatan pemeriksaan, pemeliharaan, dan perbaikan peralatan pengelolaan limbah B3.
- Mencatat Nama alat, jenis perawatan, tindakan perbaikan/perawatan, kondisi sebelum dan sesudah dilakukan perawatan peralatan.
- Logbook Penanganan Residu Limbah B3
- Berisi data jenis residu, jumlah residu yang dihasilkan, metode penanganan, lokasi penyimpanan dan sisa residu.
PCUA – Pengambilan Contoh Uji Air
PERSYARATAN DASAR
-
Minimum S1/D3 (Strata-Satu/Diploma-Tiga) Eksakta, dengan pengalaman kerja paling sedikit 1 (satu) tahun di bidang Pengambilan Contoh Uji Air; atau
-
Minimum S1/D3 (Strata-Satu/Diploma-Tiga) Non Eksakta, dengan pengalaman kerja paling sedikit 3 (tiga) tahun di bidang Pengambilan Contoh Uji Air; atau
-
Minimum SAKMA/SMAK/Sederajat, dengan pengalaman kerja paling sedikit 2 (dua) tahun di bidang Pengambilan Contoh Uji Air; atau
-
Minimum Sekolah Menengah Atas (SMA)-IPA, SMF, STM-Kimia atau Sekolah Menengah Kejuruan Teknis atau sederajat dengan pengalaman kerja paling sedikit 3 (tiga) tahun di bidang Pengambilan Contoh Uji Air; atau
-
Minimum SMA Non Eksakta, dengan pengalaman kerja paling sedikit 4 (empat) tahun di bidang Pengambilan Contoh Uji Air.
-
Pernah mengikuti pelatihan berbasis kompetensi/bimtek mengenai pengambilan contoh uji air.
PERSYARATAN DOKUMEN
- Copy Identitas (pdf)
- CV/daftar riwayat hidup (pdf)
- Copy Ijazah terakhir (pdf)
- Pass foto 3×4 dengan backgroung merah 2 lembar / Soft file foto (jpg) (Untuk dipasang pada sertifikat BNSP jika dinyatakan Kompeten)
- Copy Sertifikat pelatihan
- Surat Rekomendasi dari Perusahaan
- Menyatakan peserta adalah benar karyawan dari perusahaan.
- Mencantumkan jabatan dan masa kerja peserta.
- Perusahaan merekomendasikan untuk mengikuti sertifikasi kompetensi di BNSP.
- Jobdesc (Uraian Jabatan)
- Menguraikan tugas dan tanggung jawab dalam melakukan pengambilan contoh uji air
- Logbook dan Dokumentasi Kalibrasi Peralatan
- Berisikan terkait hasil detail kalibrasi, hasil kalibrasi, dan status kalibrasi.
- Dokumen JSA/HIRADC
- Berisi langkah langkah pekerjaan, identifikasi potensi bahasa, penilaian risiko, dan pengendalian risiko
- Dokumen rencana dan persiapan sampling
- Berisi tujuan sampling, lokasi sampling, parameter uji, peralatan dan perlengkapan yang dibawa, jaminan kualitas, survei pendahuluan, acuan standar sampling
- Berita Acara Sampling
- Lokasi pengambilan sampling, parameter in-situ yang diujikan, tanggal dan waktu sampling, metode sampling, informasi sampel, detail pengambilan dan penyerahan (petugas pengambil sampel, pihak penerima sampel, kondisi sampel)
PLNB3 – Melakukan Pengelolaan Sampah/Limbah Padat Non B3 (untuk Penanggung Jawab)
PERSYARATAN DASAR
-
Minimal S-2 (Strata-Dua) Rumpun ilmu lingkungan, atau
-
Minimal S-1 (Strata-Satu) Rumpun Ilmu Lingkungan, dengan pengalaman kerja paling sedikit 1 (satu) tahun di bidang pengolahan sampah / limbah padat non B3, atau sertifikat pelatihan bidang terkait yang dikeluarkan Lembaga diklat terakreditasi, atau
-
Minimal S-1 (Strata-Satu) selain Rumpun Ilmu Lingkungan, dengan pengalaman kerja paling sedikit 2 (Dua) tahun di bidang pengolahan sampah / limbah padat non-B3, atau sertifikat pelatihan bidang terkait Lembaga diklat terakreditasi, atau
-
Minimal D-3 (Diploma-Tiga) Rumpun Ilmu Lingkungan, dengan pengalaman kerja paling sedikit 2 (Dua) tahun di bidang pengolahan sampah / limbah padat non-B3, atau sertifikat pelatihan bidang terkait Lembaga diklat terakreditasi, atau
-
Minimal D-3 (Diploma-Tiga) Selain Rumpun Ilmu Lingkungan, dengan pengalaman kerja paling sedikit 3 (Tiga) tahun di bidang pengolahan sampah / limbah padat non-B3, atau sertifikat pelatihan bidang terkait Lembaga diklat terakreditasi, atau
-
Minimal Sekolah Menengah Atas (SMA) / Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dengan pengalaman kerja paling sedikit 5 (lima) tahun di bidang pengolahan sampah / limbah padat non-B3, atau sertifikat pelatihan bidang terkait Lembaga diklat terakreditasi.
PERSYARATAN DOKUMEN
- Copy Identitas (pdf)
- CV/daftar riwayat hidup (pdf)
- Copy Ijazah terakhir (pdf)
- Pass foto 3×4 dengan backgroung merah 2 lembar / Soft file foto (jpg) (Untuk dipasang pada sertifikat BNSP jika dinyatakan Kompeten)
- Copy Sertifikat pelatihan
- Surat Rekomendasi dari Perusahaan
- Menyatakan peserta adalah benar karyawan dari perusahaan.
- Mencantumkan jabatan dan masa kerja peserta.
- Perusahaan merekomendasikan untuk mengikuti sertifikasi kompetensi di BNSP.
- Logbook Timbulan Sampah Harian
- Berisi jumlah, jenis, dan sumber timbulan sampah/limbah padat non B3 setiap hari. Digunakan untuk memantau tren harian, memudahkan evaluasi pengurangan sampah, serta mendukung perencanaan pengelolaan yang lebih efektif.
- Logbook/Checklist Perawatan Peralatan
- Berisi catatan pemeliharaan rutin maupun perbaikan peralatan pengelolaan sampah, dengan tujuan memastikan peralatan selalu dalam kondisi optimal, memperpanjang umur pakai, serta mencegah kerusakan besar yang dapat mengganggu operasional.
- Dokumen JSA/HIRADC/Safety Permit
- Berisi langkah langkah pekerjaan, identifikasi potensi bahasa, penilaian risiko, dan pengendalian risiko.
- Neraca Pengolahan Sampah/ Limbah Padat Non B3
- Neraca ini menyajikan data keseimbangan antara jumlah sampah yang masuk dengan yang diolah, didaur ulang, diangkut, dan menjadi residu, sehingga efektivitas pengelolaan dapat diukur secara kuantitatif dan transparan.
- Dokumen Perencanaan Pengolahan Sampah/ Limbah Padat Non B3
- Dokumen ini memuat strategi pengelolaan sampah secara menyeluruh, mulai dari identifikasi sumber, proyeksi timbulan, hingga metode pengolahan dan kebutuhan sarana, dengan tujuan memastikan pengelolaan dilakukan secara efisien, aman, dan sesuai regulasi.
- Laporan Pengolahan Sampah/ Limbah Padat Non B3
- Laporan ini menyajikan ringkasan kegiatan pengelolaan sampah dalam periode tertentu (semester/tahun), mencakup data timbulan, hasil pengolahan, neraca sampah, pencapaian target, kendala, serta rekomendasi untuk peningkatan kinerja di masa mendatang.
OPLNB3 – Mengoperasikan Pengolahan Sampah/Limbah Padat Non B3 (untuk Operator)
PERSYARATAN DASAR
-
Minimal D-3 (Diploma-Tiga) Rumpun Ilmu Lingkungan, dengan pengalaman kerja paling sedikit 1 (satu) tahun di bidang pengolahan Sampah / Limbah Padat Non-B3 / limbah padat Non-B3, atau sertifikat pelatihan bidang terkait yang dikeluarkan Lembaga diklat terakreditasi, atau
-
Minimal D-3 (Diploma-Tiga) Selain Rumpun Ilmu Lingkungan, dengan pengalaman kerja paling sedikit 2 (dua) tahun di bidang pengolahan Sampah / Limbah Padat Non-B3 / limbah padat Non-B3, atau sertifikat pelatihan bidang terkait yang dikeluarkan Lembaga diklat terakreditasi, atau
-
Minimal Sekolah Menengah Atas (SMA)/ Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dengan pengalaman kerja paling sedikit 3 (tiga) tahun di bidang pengolahan Sampah / Limbah Padat Non-B3 / limbah padat Non-B3, atau sertifikat pelatihan bidang terkait yang dikeluarkan Lembaga diklat terakreditasi.
PERSYARATAN DOKUMEN
- Copy KTP
- Copy Ijazah
- CV / Daftar Riwayat Hidup
- Pas Foto 3×4 dengan background merah sebanyak 2 lembar/Soft file foto (jpg) (Untuk dipasang pada sertifikat BNSP jika dinyatakan Kompeten)
- Copy Sertifikat Pelatihan
- Surat Rekomendasi dari Perusahaan
- Menyatakan peserta adalah benar karyawan dari perusahaan.
- Mencantumkan jabatan dan masa kerja peserta.
- Terdapat kop Perusahaan dan ditandatangani oleh pimpinan Perusahaan.
- Logbook Timbulan Sampah Harian
- Berisi jumlah, jenis, dan sumber timbulan sampah/limbah padat non B3 setiap hari. Digunakan untuk memantau tren harian, memudahkan evaluasi pengurangan sampah, serta mendukung perencanaan pengelolaan yang lebih efektif.
- Logbook/Checklist Perawatan Peralatan
- Berisi catatan pemeliharaan rutin maupun perbaikan peralatan pengelolaan sampah, dengan tujuan memastikan peralatan selalu dalam kondisi optimal, memperpanjang umur pakai, serta mencegah kerusakan besar yang dapat mengganggu operasional.
- Dokumen JSA/HIRADC/Safety Permit
- Berisi langkah langkah pekerjaan, identifikasi potensi bahasa, penilaian risiko, dan pengendalian risiko


